• Home
  • Fiqh
  • KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

(Wawanacara Khusus dengan Ustadz H Mutiara Fahmi, Lc, MA)
Islam adalah agama yang kompleks dan komprehensif dalam segala hal. Tak terkecuali masalah politik dan kepemimpinan, tentunya hal besar ini tidak luput dari perhatian Islam. Kendatipun ada  segelintir kaum minoritas yang memisahkan antara agama dan Negara. Hal itu lumrah. Karena yang namanya manusia yang mempunyai pikiran, tentu ada perbedaan. Itu sudah fitrah.
Dalam Islam masalah kepemimpinan dianggap masalah yang sangat penting sehingga para ulama membahas dengan mendetil dalam berabagai kitab Fiqh Siyasah. Untuk mengetahui sejauhmana konsep kepemimpinan yang ideal menurut Islam, simak wawancara wartawan Suara  Darussalam dengan Ustadz H Mutiara Fahmi, Lc, MA, Dewan Musytasar Yayasan Abu Hasan Krueng Kalee di Pustaka  Abu Hasan Krueng Kalee.
Bagaimana kriteria pemimpin yang ideal dalam persektif Islam?
Bismillahirrahmnirhaim.
Pemimpin yang ideal dalam pandangan Islam ada dua, pertama, syartul shihah(syarat legalitas) dan kedua, syartul kamal (syarat kesempurnaan). syartul shihah  ini wajib dipenuhi untuk adanya sebuah pemerintahan yang sah jika keadaan sebuah Negara dalam kedaan normal. Kecuali kepemimpinan yang diraih dengan cara-cara yang tidak syar’i, seperti kudeta atau memberontak dan sebagainya. Jika demikian sudah berlaku hukum Waliyul amri dharuri bi syaukah.
Adapun syartul shihah adalah sifat-sifat kepimimpinan yang utama dalam Islam;
Muslim, laki-laki, dibaiah (pemilu), mampu menjaga agama dan kekayaan Negara, sehat fisik dan mental, suku Qurasy menurut sebagian ulama. Kenapa suku Qurasy. Menurut Ibnu Khaldun itu sifatnya kondisional, yang tidak baku berlaku untuk selamanya.
Lalu apa saja yang menjadi syartul kamal (syarat kesempurnaan)?
Iya. syartul kamal adalah Jujur, Amanah, bertanggung jawab, berilmu dan berwawasan, tidak melakukan tindakan yang amoral dan tegas.
Namun Islam tidak mutlak berpaku kepada dua syarat di atas untuk menjadi seorang pemimpin yang ideal juga mempunyai visi misi yang jelas dan terukur untuk menjaga agama dan mensejahterakan rakyat. Sebagaimana konkritnya dijelaskan oleh Allah dalam Al-qur’an surah al-hajj ayat 41:
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B ’Îû ÇÚö‘F{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4qŸ2¨“9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ͑qãBW{$# ÇÍÊÈ  
Artinya: (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Berdasarkan ayat tadi, para ulama meyimpulkan, ada empat hal tujuan bernegara; mendirikan shalat, menunaikankan zakat, menyuruh yang makruf serta mencegah yang munkar.
Lalu kenapa shalat menjadi perioritas dalam bernegara. Bukankah itu hak privasi sebagaimana yang di gembar-gemborkan oleh tokoh liberal? Shalat adalah hal yang sangat esensial dalam agama sehingga Pemerintah perlu turun tangan dalam menegakkan shalat. Maka dengan ini lahirlah kebijakan Pemerintah membentuk Kementrian Agama  yang mengatur seluruh hal yg berkenaan dengan ibadah kepada Allah. Dengan perintah ini pula lahir regulasi di setiap fasilitas umum wajib menyediakan tempat shalat yang nyaman bagi ummat Islam. Jelas dosen Politik Islam di UIN- Ar-Raniry ini.
Kemudian Zakat kenapa mesti diurus oleh Negara?
Penyaluran dan pengelolaan zakat dengan baik dan tepat sasaran merupakan simbol terhadap jalan atau tidaknya agama di suatu Negara. Karena salah satu tugas kekhalifan atau pemimpin dalam Islam adalah mampu menjalankan aturan-aturan agama.
Zakat juga simbol kemakmuran sebuah Negara. Hasil penelitian Lembaga Zakat Internasioal ada 6000 triliyun potensi zakat di seluruh dunia Islam. Jika seluruh Negara muslim mengelola zakat dengan professional, tidak ada Negara Islam yang miskin dan selalu sibuk mencari investor kafir dari luar. Itu belum kita lihat potensi zakat dari harta rikaz atau tambang sebanyak 20 %. PT Arun saja sudah berapa kita dapat jika diambil 20 % untuk dizakati.
Lalu kenapa amar makruf nahi mungkar juga termasuk bagian yang wajib diurus oleh Pemerintah?
Kewajiban amar makruf nahi munkar bagi seorang Pemimpin adalah membuat aturan yang tegas dan pasti. Sebab jika kita pundakkan amar makruf nahi munkar kepada ulama maka sifatnya hanya himbaun dan nasehat semata tidak ada sanksi bagi pelanggar. Berbeda jika seorang otoritas yang membuat aturan. Jelas pelanggar bisa diberikan hukuman.
Kemudian surah Al-hajj ayat 41 yang kita bahas, bisa juga kita ambil kesimpulan lain tentang kewajiban seorang pemimpin ada dua hal. Pertama, bertanggung jawab terhadap tegaknya hukum-hukum Allah di Negara yang dipimpinnya. Kedua, Mengatur ketertiban dan keamanan rakyatnya. Termasuk hukum lalulintas. Seperti di Uni Emirat Arab, Pemerintah Emirat mengenakan pasal percobaan pembunuhan bagi pengendara mobil yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan kriteria dan tugas-tugas seorang pemimpin menurut Islam. Apakah Pemimpin Aceh dan Indonesia sekarang sudah sesuai yang diharapkan Islam?
Untuk pertama kalinya, khususnya warga Aceh pantas bersyukur dengan adanya Undang-Undang  Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sudah mengizinkan secara legal untuk menjalankan syariat Islam secara kaffah di Aceh.
Lalu jika kita tanyakan apakah Pemimpin Aceh dan Indonesia  sudah sesuai yang diharapkan Islam. Tentu jawabnya, belum seratus persen. Tapi kita sudah menempuh di jalur yang benar. In syaa Allah dengan kerja keras semua unsur kita akan sampai ke Pemerintahan yang ideal. Bahkan menurut saya, proses perjalanan  kita sekarang sudah cepat. Bila dibanding dengan Mesir sudah sejak tahun 60-an meraka sudah punya draf syariat Islam tapi tidak adanya political will sehingga sampai hari ini belum terwujud.
Kemudian secara Nasional, Pemimpin Indonesia sejak dari dulu tidak ada yang islamis, semuanya nasionalis sekalipun bersasal dari Partai Islam seperti Gusdur. Namun alhamdulilah  semua pemimpin Indonesia sangat menghormati  hukum-hukum  Islam walaupun tidak sepenuhnya dijalankan. Karena ciri-ciri  NKRI sekarang bukan Negara agama dan bukan Negara sekuler murni. Sehingga ada anekdot yang mengatakan “Indonesia adalah Negara bukan-bukan” artinya bukan Negara agama bukan pula Negara sekuler. Hahahahaha.
Karena sekarang sedang center issu capres. Mohon komentar ustadz apakah capres –cawapres kita sudah memenuhi syartul shihah (syarat legalitas) dan syartul kamal (syarat kesempurnaan)?
Menurut hemat saya dari kedua calon capres-cawapres sudah memenuhi syartul shihah(syarat legalitas) namun syartul kamal (syarat kesempurnaan) silahkan dipertimbangkan sendiri oleh ummat Islam, kira-kira calon manakah yang banyak kemuslihatannya. Sebagaimana kata Al-mawardi setiap pemimpin milik zamannya. Sebagaimana sudah kita sebuat di awal bahwa pemimpin mesti tegas dan  punya ilmu serta wawasan yang luas. Menurut saya, Indonesia hari Indonesia sedang darurat. Kita butuh pemimpin yang tegas untuk mengahadapi ancaman dari luar yang ingin menjejah Indonesia dengan cara mengangkut hasil bumi ke Negara pemilik modal. Bahkan menurut pendapat kebanyakan ulama dalam kedaaan darurat pemimpin yang tegas jauh lebih penting dari pada syarat lainnya jika Negara sedang dalam ancaman musuh.
Oke. Sudah terjawab semua ustadz. Mungkin ada tambahan penting yang ingin disampaikan?
Ya, baik. Saya beserta pimpinan pesantren di Indonesia pernah diundang ke Pusat Studi Asia Tenggara, Kiyoto University, Jepang. Ada dua orang Profesor menjelaskan hasil penelitian mereka tentang kemana arah suara ummat Islam dan Kristen dalam Pemilu di Indonesia.  Mulai Pemilu pertama hingga sekarang terus mereka amati. Tujuan penelitian mereka hanya untuk masukan kepada Pemerintahan Jepang tentang pengambilan kebijakan bidang ekonomi karena Indonesia adalah Negara terbesar yang memakai produk Jepang.
Yang paling unik adalah mereka sudah mengamati pencitraan Jokowi yang begitu massif di berbagai media sejak menjadi wali Kota Solo. Mereka sudah memprediksi bahwa Jokowi sudah disetting untuk RI 1 sudah jauh-jauh hari. Dalam amatan mereka belum ada satupun tokoh Indonesia sejak merdeka sampai sekarang yang dicitrakan layaknya Jokowi sehingga kita juga bisa melihat seperti di detik.com dan media mainstream jutaan kali memuat konten yang mencitrakan Jokowi. (Mustafa W)

Releated Posts

Darul Ihsan Datangkan Guru Tahfiz dari Mesir

Darussalam – Dayah Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee, Siem, Darussalam, Aceh Besar kembali mendatangkan Syaikh dari Al…

ByBydarulihsanAug 7, 2019

Hukum Islam Ada 5, dan Bid’ah Tidak Termasuk di Dalamnya

Hukum Islam Ada 5, dan Bid’ah Tidak Termasuk di Dalamnya   Hendaknya kalian tahu bahwa sunnah menurut ulama…

ByBydarulihsanJun 3, 2014

Bacaan Setelah Salam Dari Shalat Tarawih dan Witir

الأذكار التى تقال خلال أداء التراويح والوتر فى ليالى رمضان سُبْحاَنَ اْلمَلِكِ اْلمَعْبُوْدِ ، سُبْحاَنَ اْلمَلِكِ اْلمَوْجُوْدِ ،…

ByBydarulihsanMay 28, 2014

صلاة التراويح، حكمها وفضلها وعدد ركعاتها، وأقوال العلماء فيها سلفا وخلفا

صلاة التراويح www.almostaneer.com المقدمة الحمد لله حبَّب الصلاة والعبادة للمتقين، وحبَّب قلوبهم للانشغال بطاعة رب العالمين، والصلاة والسلام…

ByBydarulihsanMay 28, 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *